WABAH VIRUS ZIKA

WABAH VIRUS ZIKA

19042016

Status Darurat Kesehatan Internasional telah diumumkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait dengan virus Zika di Amerika Latin pada akhir tahun 2015 – Januari 2016 yang telah menimbulkan keadaan darurat bagi masyarakat. Virus yang berasal dari keluarga Flaviviridae ini disebarkan oleh nyamuk Aedes Aegypti yang sebelumnya dikenal sebagai penyebab penyakit demam berdarah (DBD). Virus Zika diidentifikasi pertama di Uganda di tahun 1847 pada monyet, lalu teridentifikasi pada manusia pada tahun 1952. Kini sudah tersebar di Negara bagian Afrika, Amerika, Asia danPasifik.

Gejala yang ditimbulkan seperti demam dengue, dimana seseorang terjangkit dirawat melalui istirahat dan tidak bias dicegah melalui obat atau vaksin. Masa inkubasi beberapa hari lalu timbul gejala demam, konjutivis, sakit kepala biasanya berakhir dari 2-7 hari. Virus ini sangat rawan terhadap janin karena dapat menyebabkan microsefalus pada bayi yang barulahir, sehingga di beberapa Negara melakukan tindakan menunda kehamilan untuk mengurangi resiko penyakit.

Cara mendiagnosis virus Zika dapat diketahui dengan melakukan test di laboratorium terhadap virus RNA Zika dalam cairan darah, urin dan saliva. Untuk pencegahannya hamper mirip dengan pencegahan pada DBD, yaitu :

  • Membersihkan semua tempat yang dapat menyebabkan nyamuk berkembangbiak seperti ember, pot bunga, dan lain-lain.
  • Memakai obat nyamuk.
  • Mengenakan pakaian tertutup dan berwarna terang.
  • Menutup jendela dan pintu ketika kondisinya sudah terkena wabah, maka dilakukan penyemprotan insektisida yang berkhasiat sebagai larvasida pada tempat atau bak air.

Pengobatan terhadap orang yang terjangkit virus Zika ini tidak memerlukan pengobatan khusus. Dapat dilakukan dengan istirahat yang cukup, meminum air putih yang banyak, dan minum obat penurun demam. Jika gejala memburuk, maka harus dilakukan perawatan secara medis.

Sumber : WHO

Berita Signa Kesehatan