Aksi Mahasiswa Tuntut Pengurusan Surat Hak Milik Tanah

Senin, 26 November 2018. Ratusan mahasiswa dan beberapa petani menggelar aksi di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta No. 586 Kota Bandung. Massa menuntut aksi agar pihak BPN segera mengeluarkan surat kepengurusan hak milik tanah yang terlantar di Cianjur. Dengan harapan bahwa pihak ATR/BPN dapat sesegera mungkin mengeluarkan surat keputusan hak milik tanah.

Pada pukul 08.00 WIB massa berkumpul di sebuah mall yaitu MTC atau Metro Indah Mall untuk diberi pengarahan oleh seorang instruktur. Tepat pukul 10.30 WIB para pengunjuk rasa dari Forum Himpunan Mahasiswa Pengawal Rakyat yang berasal dari berbagai kampus dengan usia yang berbeda-beda beserta para petani yang berasal dari Cianjur memenuhi kantor ATR/BPN. Massa menuntut berawal dari lambatnya pengeluaran surat keputusan hak milik tanah yang telah lama dijanjikan. Namun, hingga kini surat tersebut tak kunjung dikeluarkan. Tak ayal, warga mulai resah karena selalu didatangi oknum yang ingin merebut lahan dengan tanpa surat kepemilikan yang jelas itu. Lantas terdapat beberapa baris polisi yang siap menjaga keamanan dan kedisiplinan aksi demo didepan kantor ATR/BPN tersebut. Meskipun demikian, massa melaksanakan aksi demo dengan damai  dan tanpa sikap anarkis.

“Karena kami mahasiswa yang peduli akan rakyat kecil, peduli karena ada oknum yang ingin menduduki lahan itu dengan cara mengintimidasi petani sekitar” ucap salah seorang massa, Fahri 22 Tahun.

Dedi L. Paris, Kepala Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, membacakan hasilnya setelah dilakukan mediasi dengan kedua belah pihak, yaitu antara massa dan pihak ATR/BPN. Intinya, dalam jangka waktu satu minggu pihak ATR/BPN akan mengeluarkan surat keputusan hak milik tanah. Usai mendapat jawaban kepastian dari hasil mediasi, pada pukul 12.30 WIB, massa aksi baru meninggalkan halaman kantor ATR/BPN.

Dikutip dari; http://jurnalposmedia.com/aksi-mahasiswa-tuntut-pengeluaran-surat-keputusan-tanah/

Penulis,

Nisrina Arden

Luar kampus